DATA OBJEK PAJAK
  1. Formulir Registrasi ini digunakan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang PBB melalui Surat Elekronik
  2. Penyampaian SPPT PBB melalui e-mail ini disamakan dengan SPPT PBB yang di cetak Massal
  3. Formulir Registrasi e-SPPT PBB di isi dengan lengkap dan benar
  1. Kesalahan Penulisan pada formulir registrasi yang menyebabkan tidak sampainya e-SPPT PBB di anggap sudah tersampaikan
  2. Tanggal Status terkirim pada Aplikasi e-SPPT PBB merupakan tanggal dikirimnya SPPT oleh Wajib Pajak
  3. Dengan mengisi dan menandatangani formulir e-SPPT PBB ini kami mengetahui, menyetujui, dan bertanggung jawab atas informasi dan ketetntuan tersebut